Makalah
Kajian Kurikulum Pkn
Implementasi
Kurikulum 2013 Di Sekolah
Dasar
Disusun
guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kajian
Kurikulum Pkn
Dosen
Pengampu : Risminawati, M.Pd
Disusun
Oleh:
Wiwik Ekowati
A510120215
VI E
PROGDI S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia merupakan salah satu
bangsa yang mudah terombang-ambing karena perkembangan zaman dalam era
globalisasi ini. Bangsa yang belum mampu berdiri kokoh dengan semua bidang yang
dilingkupinya termasuk dalam bidang pendidikan. Disisi lain, Bangsa dan negara Indonesia
akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan
yang berkualitas. Pendidikan nasional kita memang masih menghadapi
berbagai macam persoalan. Persoalan itu tidak akan pernah selesai, karena
substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran
selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol
saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak
tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan
perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum pada
dasarnya selalu mengarah pada perbaikan
sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai
dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum.
Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan
berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang
unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum bersifatnya dinamis karena selalu
berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju
peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya.
Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional,
sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi
mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang
akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya
sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal
dengan negara-negara maju di dunia.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan,
kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan
untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi
tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis
pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta
didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, man-diri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu
strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang muncul
diatas dapat dapat ditarik beberapa latar belakang disusunnya makalah ini yang
diantarannya penerapan kurikulum 2013 di Sekolah Dasar, kendala yang muncul
dalam penerapan kurikulum tersebut serta bagaimana Penyelenggaraan pendidikan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Dengan memahami makalah ini diharapkan dapat memberi
wawasan dan pengetahuan dalam rangka mewujudkan proses berkembangnya kualitas
pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang
diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan
negara Indonesia sepanjang jaman.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut dapat diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian dari Kurikulum?
2. Apa
pengertian dari Kurikulum 2013?
3. Apa
saja ciri dan karakteristik Kurikulum 2013?
4. Apa
saja landasan yang digunakan sebagai dasar dalam kurikulum 2013?
5. Bagaimana
implementasi kurikulum 2013 di Sekolah Dasar?
6. Apa
saja kelebihan dan kekurangan Kurikulum 2013?
7. Apa
saja kendala dalam penerapan kurikulum 2013 di Sekolah Dasar?
C.
Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai
dari rumusan masalah tersebut adalah :
1. Untuk
mengetahui pengertian kurikulum.
2. Untuk
mengetahui pengertian kurikulum 2013.
3. Untuk
mengetahui ciri dan karakteristik kurikulum 2013.
4. Untuk
mengetahui landasan yang digunakan sebagai dasar dalam kurikulum 2013.
5. Untuk
mengetahui implementasi kurikulum 2013 di Seolah Dasar.
6. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013.
7. Untuk
mengetahui kendala dalam penerapan kurikulum 2013.
BAB
II
ISI
A.
Pengertian
Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin
curerer yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya
kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis
start sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan
dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan
tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam
menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.
Berikut
ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
·
Pengertian Kurikulum
Menurut Kerr, J. F dalam Diky (2013):
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara
individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
· Pengertian
Kurikulum Menurut Inlow dalam Diky (2013): Kurikulum adalah usaha menyeluruh
yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil
pembelajaran yang sudah ditentukan.
· Pengertian
Kurikulum Menurut Neagley dan Evans dalam Diky (2013): kurikulum adalah semua
pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
· Pengertian
Kurikulum Menurut Beauchamp dalam Diky (2013): Kurikulum adalah dokumen
tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik
melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam
kehidupan sehari-hari.
· Pengertian
Kurikulum Menurut Good V. Carter dalam Diky (2013): Kurikulum adalah kumpulan
kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
· Pengertian
Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional.
B.
Pengertian
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum
yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam
pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih
baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih
kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses
dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa
depan yang lebih baik.
C.
Ciri
dan Karakteristik Kurikulum 2013
Ciri & Karaktertistik
Kurikulum 2013 ialah ciri ciri yang melekat dalam perwujudan dan pelaksanaan
kurikulum 2013. Kurikulum 2013 mempunyai ciri dan karakteristik tertentu. ciri-ciri
tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Mewujudkan pendidikan berkarakter
Pendidkan
berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan
sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta
didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti
yang baik. Namun pada implementasi kkurikulum ini masih terdapat berbagai
kekuragan sehingga menuaiberbagai kritik. sehingga kurikulum berbasis
kompetensi ini direvisi guna menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan
dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Menciptakan Pendidikan Berwawasan Lokal
Wawasan
lokal merupakan satu hal yang sangat penting. NAmun pada kenyataan yang terjadi
selama ini, potensi dan budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh
tingginya pengaruh buudaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat
untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari
dalam jiwa. Hal itulah yang mendoronggg bagaimana penanaman budaya lokal dalam
pendidikan dapat diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem
pendidikan kurikulum 2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal
yang selamaa ini dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem
pendidkan kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi
inspirasi dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya
lokal dapat menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak
punah ditelan zaman.
3. Menciptakan Pendidikan yang ceria dan
Bersahabat
Pendidikan
tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan
merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Olehnya itu, dengan
sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan
dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi akademik maupun
non akademik. Maka dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya akan diterapkan
pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten.
Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta
inovasi peserta didik dapat tereksploitasi secara cepat dan tepat.
Sedangkan
karakteristik kurikulum 2013 diantaranya:
1.
Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan
kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan
untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada
jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
7.
Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD
untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Itulah
beberapa ciri-ciri dan karakteristik kurikulum 2013 yang akan diterapkan
nantinya. Masih banyak karakteristik dan ciri-ciri pokok kurikulum 2013 yang
akan kita perdalam pada postingan selanjutnya. Intinya Kurikulum 2013 lebih
menekankan keaktifan siswa seperti pada sistem pendidikan sebelumnya yaitu
kurikulum dengan metode CBSA (cara belajar siswa aktif) tapi dengan menerapkan
karateristik di atas.
D.
Landasan
yang digunakan sebagi dasar kurikulum 2013
1.
Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah
suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam
membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan
pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi
dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan
kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan
bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang
didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang
pendidikan.
Landasan
yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan
Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor
23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2.
Landasan Filosofis
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan
membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi
mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta
bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional).
Berdasarkan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah
berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di
masa mendatang.
Pendidikan
berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan
potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang
budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa
lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya,
masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut
hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya
tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual,
sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif
mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan
anggota umat manusia.
Pendidikan
juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala
aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena
itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar
bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan
berkelanjutan ke masa mendatang. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa
kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan
masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam
membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang
tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten
pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih
berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan
dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
3.
Landasan Teoritis
Kurikulum
dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori
pendidikan berbasis kompetensi.
Pendidikan
berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai
kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar
kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar
Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau
satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
E.
Implementasi
Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Pelaksanaan
Kurikulum 2013 merupakan Tantangan dan bagian dari upaya perbaikan kondisi
pendidikan di Indonesia, dan kurikulum 2013 ini di harapkan akan mampu menjadi
pedoman pendidikan di tanah air. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sudah melakukan berbagai sosialisasi. Berbagai persiapan, seperti penyiapan
pelatihan guru, buku pegangan guru, buku paket untuk siswa, dan sebagainya.
Disadari
bahwa guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
Oleh karena itu, harapan keberhasilan pendidikan sering dibebankan pada guru.
Salah satu hal mendasar yang penting disikapi oleh guru adalah kesiapan mental
terhadap perubahan yang terjadi saat ini. Guru tidak boleh terjebak dalam
rutinitas dan formalitas. Masih banyak guru yang enggan mengupdate informasi atau
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait profesi. Di lapangan masih
banyak guru yang belum selesai dengan urusannya sendiri. Masih sibuk untuk
hal-hal yang di luar konteks menciptakan pembelajaran yang efektif.
Penerapan
kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan
cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk
menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia pendidikan.
Rencana
perubahan kurikulum nasional yang telah dimulai tahun 2013 menjadi pembicaraan
hangat di kalangan praktisi pendidikan. Pro dan kontra menghinggap di sistem
Kurikulum 2013, bahkan perubahan kurikulum ini pun diragukan dapat mengubah
kondisi pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Meski terus ditolak
mentah-mentah, pemerintah nampaknya maju terus. Masyarakat memandang kurikulum
belum membawa perubahan besar terhadap peningkatan pengetahuan, sikap dan
perilaku serta keterampilan dan kreativitas anak sekolah.
Dimulai
dengan diadakannya uji publik dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lembaga
pendidikan lain di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) percaya diri sistem tersebut akan berhasil. Tujuan dari
dirombaknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 ini
sebenarnya cukup baik yaitu untuk membangkitkan kemampuan nalar dan kreativitas
anak didik secara merata karena di dalam content Kurikulum 2013 stressing nya
lebih banyak kepada penggalian kompetensi siswa secara akademik (Hard skill)
dan pengembangan nilai nilai sikap, serta penggalian potensi keterampilan.
Tekanan pokok dalam kurikulum baru ini adalah model pembelajaran tematik dan
penguatan pada pembangunan karakter. Pendidikan tematik dan karakter ini akan
banyak difokuskan pada pendidikan dasar (SD). Pada akhirnya, untuk pendidikan
SD, ada pemadatan mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS akan teringtegrasi
dengan mata pelajaran lain berdasarkan tematiknya. Contohnya pengetahuan soal
air pada IPA akan diintegralkan dengan tema pembahasan air pada mata pelajaran
PKn, Bahasa Indonesia maupun agama. Integrasi mata pelajaran dan pendidikan
karakter yang ditawarkan dalam kurikulum 2013 sebenarnya bukan hal yang baru.
Pengintegrasian beberapa mata pelajaran telah dilaksanakan meskipun tidak
tersusun secara sistematis dan mungkin tidak semua sekolah melaksanakannya.
Secara
umum kurikulum 2013 terdapat perbedaan dalam hal pendekatan Scientific dan
penilaian Autentic. Dalam kurikulum 2013, pembelajaran scientific dikenal
adanya kegiatan mengamati, menanya, menalar, mengasosiasi dan menkomunikasikan
(membangun jejaring sosial), kesimpulannya bahwa dalam pembelajaran kurikulum
2013 ini guru tidak langsung menjelaskan materi pelajaran kepada siswa tetapi
memancing siswa untuk menggali dengan cara mengamati dan siswa disuruh membaca
terlebih dahulum bahan materi yang dipelajari, guru menanyakan
point-point materi yang ingin dibahas, siswa dibagibeberapa kelompok diskusi
atau disuruh menggali materi bersama-sama teman, tukar pikiran dan siswa
mempersentasikan materi tersebut ke depan kelas, guru meluruskan jawaban dan
mulai membuat penjelasan singkat dan menyimpulkan hasil diskus siswa yang
mempersentasikan tersebut, kemudian guru dan siswa menugaskan siswa membentuk
jejaring sosial sehingga pembelajaran kelihatan aktif dan guru tidak terlalu
capek karena hanya sekedar menyimpulkan dan tanya jawab kepada siswa.
Pendidikan
karakter bukan merupakan wacana baru dalam sistem pendidikan, karena esensi
pendidikan salah satunya adalah untuk membentuk karakter bangsa. Meskipun
demikian, pembelajaran tematik dan karakter ini lebih sering berhenti dalam
tataran wacana dan konsep saja. Di tataran praktek konsep tersebut berbanding
terbalik. Selama ini, fokus kurikulum masih pada aspek kognitif, sementara
aspek afektif tidak terlalu diperhatikan. Setidaknya ada dua faktor besar
sebagai penentu keberhasilan Kurikulum 2013 ini. Faktor pertama adalah adanya
kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum
dan buku teks. Faktor ini sangat penting karena pendidik harus tahu benar apa
dan bagaimana yang akan diajarkan kepada para siswa. Kedua, faktor pendukung
yang terdiri dari tiga unsur, yakni ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan
sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum, peran pemerintah
dalam pembinaan dan pengawasan, serta penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan ditangani langsung oleh pemerintah di
satu sisi meringankan kinerja guru. Guru akan lebih fokus dalam mengajar tanpa
disibukkan oleh beban membuat RPP yang banyak menyita waktu. Sisi negatifnya
dan ini mungkin yang akan terjadi nanti, guru hanya akan menjadi pelaksana dari
pemerintah dan mengurangi kreativitas guru dalam mengembangkan pelajaran sesuai
dengan kondisi anak di kelas. Guru merupakan orang yang terlibat dan mengerti
langsung bagaimana kondisi anak didik mereka, sementara pemerintah tidak terjun
langsung di lapangan. Dengan demikian pemangku kepentingan dalam pelaksanaan
kurikulum 2013 harus lebih cermat dalam menyusun perangkat mengajar bagi
sekolah. Akan lebih baik jika perangkat mengajar yang diterbitkan oleh
pemerintah nantinya memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan sesuai
dengan kondisi di lapangan.
Guru
merupakan ujung tombak penerapan kurikulum. Guru diharapkan bisa menyiapkan dan
membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru
pun lebih penting daripada pengembangan Kurikulum 2013. Pada diri guru,
sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana
implementasi dan keterlaksanaan Kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi,
kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Guru
yang kurang mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa
melahirkan lulusan yang kompeten. Apalagi, keberadaan guru tidak bisa
digantikan oleh faktor lain sehingga untuk meningkatkan mutu pendidikan,
upaya-upaya peningkatan kualitas guru harus selalu dilakukan secara terus
menerus tanpa henti.
Peningkatan
keterampilan, pengetahuan dan perubahan sikap secara holistik dari peserta
didik diharapkan akan muncul dengan sistem kurikulum baru ini. Semua harapan
tersebut tidak akan tercapai jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara
maksimal. Terlepas dari pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua berharap
agar kurikulum 2013 bisa memberikan harapan baru yang lebih baik bagi dunia
pendidikan Indonesia.
Dalam
kurikulum 2013 keseriusan Pemerintah terlihat dalam menyiapkan dan mematangkan
konsep kurikulum, mengembangkan silabus, menyiapkan (menulis dan mencetak) dan
mendistribusikan buku teks atau bahan ajar baik berkenaan dengan buku peserta
didik maupun buku pegangan guru, menyiapkan nara sumber untuk semua level, dan
menentukan jumlah, memilih dan menatar guru, kepala sekolah dan pengawas. Di
samping itu upaya penting yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu membangun dan
menjaga jaringan dan kerja sama yang sinergis dengan semua stakeholder,
terutama dinas pendidikan, Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK), dan
organisasi profesi, serta yayasan penyelenggara pendidikan, sehingga dapat
memperlancar proses implementasi kurikulum.
Untuk
menuntaskan implementasi kurikulum 2013, pemerintah terus berkewajiban mengawal
implementasi kurikulum secara tuntas, melanjutkan penulisan, pengadaan dan
pendistribusian buku kelas atasnya, dengan dukungan pemerintah daerah dan
masyarakat, di samping melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013
di lapangan dan selalu terbuka terhadap feedback dari semua kalangan.
Pengembang
kurikulum mengawal penulisan buku teks dan buku
penunjang, serta sub sistem pendidikan dan pembelajaran lainnya. Pengembang
kurikulum 2013 bertanggung jawab pula untuk mendeseminasikan kurikulum di
sekolah, sehingga terbangun common vision. Dengan begitu diharapkan kita bisa
terhindar dari distorsi dan pembiasan implementasi kurikulum, sehingga
pelaksanan praktek pendidikan dan pembelajaran di kelas tetap terkendali. Dalam
posisi ini pengembang kurikulum memainkan peran sebagai pengarah dan mediator
implementasi kurikulum, di samping pengembang kurikulum yang mengetahui hakikat
pelaksanaan kurikulum 2013. Guru pada hakekatnya memiliki peran yang sangat
strategis dalam mengawal implementasi kurikulum di lapangan. Berdasarkan hasil
banyak penelitian, guru memiliki sumbangan yang terbesar secara signifikan
dalam implementasi kurikulum. Hal ini dibuktikan bahwa selama ini dokumen
kurikulum secara nasional sama, namun pada prakteknya ada sekolah yang masuk
katagori unggul, rata-rata, dan rendah. Diferensiasi katagori ini sangat
diyakini berkaitan erat dengan kualitas kinerja guru dan kepemimpinan kepala
sekolah.
Untuk
itu pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 menjadi tantangan bagi pendidik dan
tenaga kependidikan, dan pada pelaksanaannya harus di sesuaikan dengan
rambu-rambu pelaksanaan nya karena akan berdampak terhadap kualitas lulusan.
Dengan demikain Tantangan tantangan pada pelaksanaan implementasi Kurikulum
2013 dapat diatasi guna menghasilkan lulusan atau generasi penerus Indonesia
yang lebih baik.
F.
Kelebihan
dan Kekurangan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
1. Kelebihan
Kurikulum 2013
a. Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
b. Asumsi
dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
c. Merangsang
pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
d. Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
e. Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus
dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi
sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik
merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam
bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer
pengetahuan. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014)
f. Kurikulum
2013 yang berbasis karakter dan
kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan
memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek
kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi
tertentu. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014).
g. Ada bidang-bidang
studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat
menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
(Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014).
h. Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014).
2. Kekurangan
Kurikulum 2013
a. Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
b. Tidak
ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
c. Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
d. Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014).
e. Tidak ada keseimbangan
antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013.
Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014)
f.
Pengintegrasian mata pelajaran IPA
dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar
tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda. (Mulyasa
dalam Veeda Musvid, 2014)
G.
Kendala
dalam penerapan kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Banyak
hal yang menjadi kendala yang menjadi bagian dari penerapan Kurikulum 2013
misalnya penghapusan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dan
pengurangan jam pelajaran bahasa Inggris menimbulkan aksi reaksioner di
kalangan guru yang bersangkutan. Tidak salah jika sikap demikian muncul, karena
di era globalisasi dan teknologi yang tidak terbatas ini dua mata pelajaran
tersebut dipangkas bahkan dihilangkan. Pemerintah berdalih bahwa tidak ada
penghapusan mata pelajaran namun “diintegrasikan” dengan mata pelajaran lain.
Pihak kemendikbud juga memiliki asumsi bahwa teknologi khususnya komputer bisa
dipelajari dimana saja. Memang benar komputer bisa dipelajari tanpa harus masuk
dalam kurikulum, namun tanpa arahan yang baik dari guru, dikhawatirkan efek
negatif akan lebih besar daripada positifnya.
Kendala
lain yang terdapat dalam penerapan kurikulum 2013 ini adalah dalam melakukan
penilaian Autentic, Angga Permana (2013) menyimpulkan bahwa penilain
sikap itu adalah yang pertama dan utama, baru disusul dengan penilai
ketrampilan dan pengetahuan, terbalik dengan kurikulum 2006 yang mengutamakan
kognitif. Dalam hal ini tugas guru agak sedikit berat dan perlu
ketelitian dalam mengenal siswa satu pesatu, tidak bisa secara clasical.
Banyak hal yang membuat kita mengalami hambatan yaitu aspek-aspek penilaian
sikap itu memiliki beberapa unsur misalnya, nilai kedisiplinan, kerjasama dan
sikap menghargai pendapat orang lain dll. Selain itu dalam hal
ketrampilan juga, guru harus melakukan penilainan observasi dan portopolio
kegiatan dan aspek pengetahuan penilainnya dilakukan dengan mengerti, memahami
dan mampu mempresentasikan, ada nilai persentasi dan penilain tugas-tugas.
Penilaian ini akan mengakibatkan penilaian sikap yang rekayasa, siswa yang baik
dan siswa yang buruk saja yang menjadi patokan perbedaan nilai, sementara nilai
yang lainnya standar umum saja.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003). Kurikulum ini
akan silih berganti untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Meskipun
diiringi dengan pro dan kotra dari masyarakat. Pergantian ini bertujuan baik
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia pada era globalisasi saat
ini. Kemudian untuk penerapan atau implementasi dari kurikulum 2013 ini masih
dalam proses pelaksanaan yang lebih matang lagi.
B.
Saran
Diperlukan
kerjasama yang baik antara semua pihak terkait baik guru, masyarakat, siswa dan
pemerintah dalam upaya mewujudkan tujuan nasional pendidikan melalui penerapan
kurikulum 2013. Penerapan kurikulum 2013 akan terlaksana dengan baik jika semua
pihak turut memainkan perannya masing-masing.
DAFTAR
PUSTAKA
http://semangatinspirasi.blogspot.com/2013/06/ciri-karaktertistik-kurikulum-2013.html.(Diakses tanggal 7 Mei 2014 pukul 19.34 WIB)
Dahari, Kusun. 2013. “Tantangan Penerapan Kurikulum
2013 Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan”. http://dahare.blogspot.com/2013/12/tantangan-penerapan-kurikulum-2013-bagi.html. (Diakses tanggal 7 Mei 2014 pukul 19.40WIB)
Diky.2013.“Makalah Kurikulum 2013”. http://jabercaemdanunyuweb.blogspot.com/2013/10/makalah-kurikulum-2013.html. (Diakses tanggal 7 Mei 2014 pukul 19.02
WIB)
Musvid,
Veeda. 2014. “Makalah Kurikulum 2013”. http://bulekh.blogspot.com/2014/03/makalah-kurikulum-2013.html. (Diakses tanggal 7 Mei 2014 pukul 19.54
WIB)
Permana, Angga. 2013. “Kendala Penerapan Kurikulum 2013 Di Sekolah
Dasar”.
http://www.sekolahdasar.web.id/2013/03/kendala-penerapan-kurikulum-2013-di.html. (Diakses
tanggal 6 Mei 2014 pukul 19.02 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar