Minggu, 11 Mei 2014

TUGAS



Makalah
Kajian Kurikulum Pkn
Implementasi Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar
Disusun guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kajian Kurikulum Pkn
Dosen Pengampu : Risminawati, M.Pd


Disusun Oleh:
Wiwik Ekowati
A510120215
VI E


PROGDI S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2014



                                                                                                                    BAB I
                                                                                                                    PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang mudah terombang-ambing karena perkembangan zaman dalam era globalisasi ini. Bangsa yang belum mampu berdiri kokoh dengan semua bidang yang dilingkupinya termasuk dalam bidang pendidikan. Disisi lain, Bangsa dan negara Indonesia akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Pendidikan nasional kita memang masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum pada dasarnya  selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum bersifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, man-diri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang muncul diatas dapat dapat ditarik beberapa latar belakang disusunnya makalah ini yang diantarannya penerapan kurikulum 2013 di Sekolah Dasar, kendala yang muncul dalam penerapan kurikulum tersebut serta bagaimana Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan memahami makalah ini diharapkan dapat memberi wawasan dan pengetahuan dalam rangka mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.



B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Apa pengertian dari Kurikulum?
2.    Apa pengertian dari Kurikulum 2013?
3.    Apa saja ciri dan karakteristik Kurikulum 2013?
4.    Apa saja landasan yang digunakan sebagai dasar dalam kurikulum 2013?
5.    Bagaimana implementasi kurikulum 2013 di Sekolah Dasar?
6.    Apa saja kelebihan dan kekurangan Kurikulum 2013?
7.    Apa saja kendala dalam penerapan kurikulum 2013 di Sekolah Dasar?

C.  Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dari rumusan masalah tersebut adalah :
1.    Untuk mengetahui pengertian kurikulum.
2.    Untuk mengetahui pengertian kurikulum 2013.
3.    Untuk mengetahui ciri dan karakteristik kurikulum 2013.
4.    Untuk mengetahui landasan yang digunakan sebagai dasar dalam kurikulum 2013.
5.    Untuk mengetahui implementasi kurikulum 2013 di Seolah Dasar.
6.    Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013.
7.    Untuk mengetahui kendala dalam penerapan kurikulum 2013.




BAB II
ISI
A.  Pengertian Kurikulum
    Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin curerer yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
·    Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F  dalam Diky (2013): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
·  Pengertian Kurikulum Menurut Inlow dalam Diky (2013): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
·  Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans dalam Diky (2013): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
·  Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp dalam Diky (2013): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
·  Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter dalam Diky (2013): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
·  Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

B.  Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

C.  Ciri dan Karakteristik Kurikulum 2013
Ciri & Karaktertistik Kurikulum 2013 ialah ciri ciri yang melekat dalam perwujudan dan pelaksanaan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 mempunyai ciri dan karakteristik tertentu. ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Mewujudkan pendidikan berkarakter
Pendidkan berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti yang baik. Namun pada implementasi kkurikulum ini masih terdapat berbagai kekuragan sehingga menuaiberbagai kritik. sehingga kurikulum berbasis kompetensi ini direvisi guna menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.  Menciptakan Pendidikan Berwawasan Lokal
Wawasan lokal merupakan satu hal yang sangat penting. NAmun pada kenyataan yang terjadi selama ini, potensi dan budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh tingginya pengaruh buudaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari dalam jiwa. Hal itulah yang mendoronggg bagaimana penanaman budaya lokal dalam pendidikan dapat diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem pendidikan kurikulum 2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal yang selamaa ini dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem pendidkan kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi inspirasi dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya lokal dapat menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak punah ditelan zaman.
3.    Menciptakan Pendidikan yang ceria dan Bersahabat
Pendidikan tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Olehnya itu, dengan sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi akademik maupun non akademik. Maka dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya akan diterapkan pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten. Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta inovasi peserta didik dapat tereksploitasi secara cepat dan tepat.
Sedangkan karakteristik kurikulum 2013 diantaranya:
1.         Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.         Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3.         Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.         Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5.         Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6.         Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
7.         Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Itulah beberapa ciri-ciri dan karakteristik kurikulum 2013 yang akan diterapkan nantinya. Masih banyak karakteristik dan ciri-ciri pokok kurikulum 2013 yang akan kita perdalam pada postingan selanjutnya. Intinya Kurikulum 2013 lebih menekankan keaktifan siswa seperti pada sistem pendidikan sebelumnya yaitu kurikulum dengan metode CBSA (cara belajar siswa aktif) tapi dengan menerapkan karateristik di atas.

D.  Landasan yang digunakan sebagi dasar kurikulum 2013
1.         Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

2.      Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.

3.      Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi.
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).

E.  Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan Tantangan dan bagian dari upaya perbaikan kondisi pendidikan di Indonesia, dan kurikulum 2013 ini di harapkan akan mampu menjadi pedoman pendidikan di tanah air. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan berbagai sosialisasi. Berbagai persiapan, seperti penyiapan pelatihan guru, buku pegangan guru, buku paket untuk siswa, dan sebagainya.
Disadari bahwa guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, harapan keberhasilan pendidikan sering dibebankan pada guru. Salah satu hal mendasar yang penting disikapi oleh guru adalah kesiapan mental terhadap perubahan yang terjadi saat ini. Guru tidak boleh terjebak dalam rutinitas dan formalitas. Masih banyak guru yang enggan mengupdate informasi atau meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait profesi. Di lapangan masih banyak guru yang belum selesai dengan urusannya sendiri. Masih sibuk untuk hal-hal yang di luar konteks menciptakan pembelajaran yang efektif.
Penerapan kurikulum 2013 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi guru untuk mewujudkan cita-cita pendidikan. Tenaga pendidikan dan kependidikan ditantang untuk menjembatani kondisi ideal dan kondisi nyata dunia pendidikan.
Rencana perubahan kurikulum nasional yang telah dimulai tahun 2013 menjadi pembicaraan hangat di kalangan praktisi pendidikan. Pro dan kontra menghinggap di sistem Kurikulum 2013, bahkan perubahan kurikulum ini pun diragukan dapat mengubah kondisi pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Meski terus ditolak mentah-mentah, pemerintah nampaknya maju terus. Masyarakat memandang kurikulum belum membawa perubahan besar terhadap peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku serta keterampilan dan kreativitas anak sekolah.
Dimulai dengan diadakannya uji publik dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lain di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) percaya diri sistem tersebut akan berhasil. Tujuan dari dirombaknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 ini sebenarnya cukup baik yaitu untuk membangkitkan kemampuan nalar dan kreativitas anak didik secara merata karena di dalam content Kurikulum 2013 stressing nya lebih banyak kepada penggalian kompetensi siswa secara akademik (Hard skill) dan pengembangan nilai nilai sikap, serta penggalian potensi keterampilan. Tekanan pokok dalam kurikulum baru ini adalah model pembelajaran tematik dan penguatan pada pembangunan karakter. Pendidikan tematik dan karakter ini akan banyak difokuskan pada pendidikan dasar (SD). Pada akhirnya, untuk pendidikan SD, ada pemadatan mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS akan teringtegrasi dengan mata pelajaran lain berdasarkan tematiknya. Contohnya pengetahuan soal air pada IPA akan diintegralkan dengan tema pembahasan air pada mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia maupun agama. Integrasi mata pelajaran dan pendidikan karakter yang ditawarkan dalam kurikulum 2013 sebenarnya bukan hal yang baru. Pengintegrasian beberapa mata pelajaran telah dilaksanakan meskipun tidak tersusun secara sistematis dan mungkin tidak semua sekolah melaksanakannya.
Secara umum kurikulum 2013 terdapat perbedaan dalam hal pendekatan Scientific dan penilaian Autentic.  Dalam kurikulum 2013, pembelajaran scientific dikenal adanya kegiatan mengamati, menanya, menalar, mengasosiasi dan menkomunikasikan (membangun jejaring sosial), kesimpulannya bahwa dalam pembelajaran kurikulum 2013 ini guru tidak langsung menjelaskan materi pelajaran kepada siswa tetapi memancing siswa untuk menggali dengan cara mengamati dan siswa disuruh membaca terlebih dahulum bahan materi yang dipelajari,  guru menanyakan point-point materi yang ingin dibahas, siswa dibagibeberapa kelompok diskusi atau disuruh menggali materi bersama-sama teman, tukar pikiran dan siswa mempersentasikan materi tersebut ke depan kelas, guru meluruskan jawaban dan mulai membuat penjelasan singkat dan menyimpulkan hasil diskus siswa yang mempersentasikan tersebut, kemudian guru dan siswa menugaskan siswa membentuk jejaring sosial sehingga pembelajaran kelihatan aktif dan guru tidak terlalu capek karena hanya sekedar menyimpulkan dan tanya jawab kepada siswa.
Pendidikan karakter bukan merupakan wacana baru dalam sistem pendidikan, karena esensi pendidikan salah satunya adalah untuk membentuk karakter bangsa. Meskipun demikian, pembelajaran tematik dan karakter ini lebih sering berhenti dalam tataran wacana dan konsep saja. Di tataran praktek konsep tersebut berbanding terbalik. Selama ini, fokus kurikulum masih pada aspek kognitif, sementara aspek afektif tidak terlalu diperhatikan. Setidaknya ada dua faktor besar sebagai penentu keberhasilan Kurikulum 2013 ini. Faktor pertama adalah adanya kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor ini sangat penting karena pendidik harus tahu benar apa dan bagaimana yang akan diajarkan kepada para siswa. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yakni ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum, peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan, serta penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan ditangani langsung oleh pemerintah di satu sisi meringankan kinerja guru. Guru akan lebih fokus dalam mengajar tanpa disibukkan oleh beban membuat RPP yang banyak menyita waktu. Sisi negatifnya dan ini mungkin yang akan terjadi nanti, guru hanya akan menjadi pelaksana dari pemerintah dan mengurangi kreativitas guru dalam mengembangkan pelajaran sesuai dengan kondisi anak di kelas. Guru merupakan orang yang terlibat dan mengerti langsung bagaimana kondisi anak didik mereka, sementara pemerintah tidak terjun langsung di lapangan. Dengan demikian pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kurikulum 2013 harus lebih cermat dalam menyusun perangkat mengajar bagi sekolah. Akan lebih baik jika perangkat mengajar yang diterbitkan oleh pemerintah nantinya memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Guru merupakan ujung tombak penerapan kurikulum. Guru diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru pun lebih penting daripada pengembangan Kurikulum 2013. Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan Kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Guru yang kurang mengembangkan diri atau tidak berkualitas dianggap sulit bisa melahirkan lulusan yang kompeten. Apalagi, keberadaan guru tidak bisa digantikan oleh faktor lain sehingga untuk meningkatkan mutu pendidikan, upaya-upaya peningkatan kualitas guru harus selalu dilakukan secara terus menerus tanpa henti.
Peningkatan keterampilan, pengetahuan dan perubahan sikap secara holistik dari peserta didik diharapkan akan muncul dengan sistem kurikulum baru ini. Semua harapan tersebut tidak akan tercapai jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara maksimal. Terlepas dari pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua berharap agar kurikulum 2013 bisa memberikan harapan baru yang lebih baik bagi dunia pendidikan Indonesia.
Dalam kurikulum 2013 keseriusan Pemerintah terlihat dalam menyiapkan dan mematangkan konsep kurikulum, mengembangkan silabus, menyiapkan (menulis dan mencetak) dan mendistribusikan buku teks atau bahan ajar baik berkenaan dengan buku peserta didik maupun buku pegangan guru, menyiapkan nara sumber untuk semua level, dan menentukan jumlah, memilih dan menatar guru, kepala sekolah dan pengawas. Di samping itu upaya penting yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu membangun dan menjaga jaringan dan kerja sama yang sinergis dengan semua stakeholder, terutama dinas pendidikan, Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK), dan organisasi profesi, serta yayasan penyelenggara pendidikan, sehingga dapat memperlancar proses implementasi kurikulum.
Untuk menuntaskan implementasi kurikulum 2013, pemerintah terus berkewajiban mengawal implementasi kurikulum secara tuntas, melanjutkan penulisan, pengadaan dan pendistribusian buku kelas atasnya, dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, di samping melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan dan selalu terbuka terhadap feedback dari semua kalangan.
Pengembang kurikulum mengawal penulisan buku teks dan buku penunjang, serta sub sistem pendidikan dan pembelajaran lainnya. Pengembang kurikulum 2013 bertanggung jawab pula untuk mendeseminasikan kurikulum di sekolah, sehingga terbangun common vision. Dengan begitu diharapkan kita bisa terhindar dari distorsi dan pembiasan implementasi kurikulum, sehingga pelaksanan praktek pendidikan dan pembelajaran di kelas tetap terkendali. Dalam posisi ini pengembang kurikulum memainkan peran sebagai pengarah dan mediator implementasi kurikulum, di samping pengembang kurikulum yang mengetahui hakikat pelaksanaan kurikulum 2013. Guru pada hakekatnya memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal implementasi kurikulum di lapangan. Berdasarkan hasil banyak penelitian, guru memiliki sumbangan yang terbesar secara signifikan dalam implementasi kurikulum. Hal ini dibuktikan bahwa selama ini dokumen kurikulum secara nasional sama, namun pada prakteknya ada sekolah yang masuk katagori unggul, rata-rata, dan rendah. Diferensiasi katagori ini sangat diyakini berkaitan erat dengan kualitas kinerja guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
Untuk itu pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 menjadi tantangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dan pada pelaksanaannya harus di sesuaikan dengan rambu-rambu pelaksanaan nya karena akan berdampak terhadap kualitas lulusan. Dengan demikain Tantangan tantangan pada pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 dapat diatasi guna menghasilkan lulusan atau generasi penerus Indonesia yang lebih baik.

F.       Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
1.    Kelebihan Kurikulum 2013
a.    Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
b.    Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
c.    Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
d.   Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
e.    Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014)
f.     Kurikulum 2013 yang berbasis karakter  dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014).
g.    Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014).
h.    Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014).

2.    Kekurangan Kurikulum 2013
a.    Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b.    Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
c.    Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
d.   Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014).
e.    Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014)
f.     Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda. (Mulyasa dalam Veeda Musvid, 2014)
G.       Kendala dalam penerapan kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Banyak hal yang menjadi kendala yang menjadi bagian dari penerapan Kurikulum 2013 misalnya penghapusan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dan pengurangan jam pelajaran bahasa Inggris menimbulkan aksi reaksioner di kalangan guru yang bersangkutan. Tidak salah jika sikap demikian muncul, karena di era globalisasi dan teknologi yang tidak terbatas ini dua mata pelajaran tersebut dipangkas bahkan dihilangkan. Pemerintah berdalih bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran namun “diintegrasikan” dengan mata pelajaran lain. Pihak kemendikbud juga memiliki asumsi bahwa teknologi khususnya komputer bisa dipelajari dimana saja. Memang benar komputer bisa dipelajari tanpa harus masuk dalam kurikulum, namun tanpa arahan yang baik dari guru, dikhawatirkan efek negatif akan lebih besar daripada positifnya.
Kendala lain yang terdapat dalam penerapan kurikulum 2013 ini adalah dalam melakukan penilaian Autentic, Angga Permana (2013) menyimpulkan bahwa penilain sikap itu adalah yang pertama dan utama, baru disusul dengan penilai ketrampilan dan pengetahuan, terbalik dengan kurikulum 2006 yang mengutamakan kognitif.  Dalam hal ini tugas guru agak sedikit berat dan perlu ketelitian dalam mengenal siswa satu pesatu, tidak bisa secara clasical.  Banyak hal yang membuat kita mengalami hambatan yaitu aspek-aspek penilaian sikap itu memiliki beberapa unsur misalnya, nilai kedisiplinan, kerjasama dan sikap menghargai pendapat orang lain dll.  Selain itu dalam hal ketrampilan juga, guru harus melakukan penilainan observasi dan portopolio kegiatan dan aspek pengetahuan penilainnya dilakukan dengan mengerti, memahami dan mampu mempresentasikan, ada nilai persentasi dan penilain tugas-tugas. Penilaian ini akan mengakibatkan penilaian sikap yang rekayasa, siswa yang baik dan siswa yang buruk saja yang menjadi patokan perbedaan nilai, sementara nilai yang lainnya standar umum saja.



                                                                                                                    BAB III
                                                                                                                    PENUTUP
A.  Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003). Kurikulum ini akan silih berganti untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Meskipun diiringi dengan pro dan kotra dari masyarakat. Pergantian ini bertujuan baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia pada era globalisasi saat ini. Kemudian untuk penerapan atau implementasi dari kurikulum 2013 ini masih dalam proses pelaksanaan yang lebih matang lagi.

B.  Saran
Diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait baik guru, masyarakat, siswa dan pemerintah dalam upaya mewujudkan tujuan nasional pendidikan melalui penerapan kurikulum 2013. Penerapan kurikulum 2013 akan terlaksana dengan baik jika semua pihak turut memainkan perannya masing-masing.



DAFTAR PUSTAKA

Dahari, Kusun. 2013. “Tantangan Penerapan Kurikulum 2013 Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan”. http://dahare.blogspot.com/2013/12/tantangan-penerapan-kurikulum-2013-bagi.html. (Diakses tanggal 7 Mei 2014 pukul 19.40WIB)

Diky.2013.“Makalah Kurikulum 2013”. http://jabercaemdanunyuweb.blogspot.com/2013/10/makalah-kurikulum-2013.html. (Diakses tanggal 7 Mei 2014 pukul 19.02 WIB)
Musvid, Veeda. 2014. “Makalah Kurikulum 2013”. http://bulekh.blogspot.com/2014/03/makalah-kurikulum-2013.html. (Diakses tanggal 7 Mei 2014 pukul 19.54 WIB)
Permana, Angga. 2013. “Kendala Penerapan Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar”.